Kota Tangerang, Metro86.com – Aksi kejahatan jalanan berupa begal kembali terjadi di wilayah Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut menimpa sepasang kekasih yang tengah dalam perjalanan pulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan korban, mereka tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku menggunakan masker untuk menutupi wajah. Salah satu pelaku membawa balok kayu, sementara pelaku lainnya yang dibonceng diketahui membawa sebilah cerulit.

“Pacar saya dipukul pakai balok sampai motor kami jatuh dan tersungkur ke aspal,” ungkap korban.
Dalam kondisi panik, korban berupaya menggagalkan aksi pelaku dengan mencopot kunci motor dan membuangnya, agar kendaraan tidak dapat dibawa kabur. Meski motor gagal dirampas, pelaku kemudian berusaha mengambil tas selempang milik korban perempuan.
Korban menuturkan sempat terjadi tarik-menarik antara dirinya dan pelaku. Akibatnya, tas selempang korban sobek, namun tetap berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian materiil. Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan akibat terjatuh ke aspal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aksi begal di kawasan Tanah Gocap. Mereka menilai kondisi lingkungan yang relatif sepi pada malam hari serta minimnya penerangan jalan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kalau malam memang rawan, warga jadi takut keluar rumah,” ujar salah satu warga setempat.
Warga berharap aparat kepolisian segera meningkatkan patroli dan pengamanan, khususnya pada jam-jam rawan, serta mengusut tuntas para pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
{Redaksi}











